Jumat, 10 Desember 2010

Susunan Al-Qur'an yang Unik


Cetak
E-mail

Ditulis oleh Dewan Asatidz   
Mengapa urutan ayat-ayat Alqur`an tidak dituliskan berdasarkan waktu turunnya kepada Rasulullah Muhammad saw?(mengapa tidak surah Al-Alaq sebagai surah pertama?). Lantas, bagaimana proses pengelompokan ayat-ayat Alqur`an dilakukan? (meliputi penamaan surah-surah Alqur`an dari mana sumbernya dan bagaimana pengurutannya; penentuan juz-juznya, tanda waqafnya). Bagaimana penentuan suatu ayat dimansukh oleh ayat lainnya? Tanya Jawab (418) Susunan Al-Qur'an yang Unik ------- Tanya ------- Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Saya mempunyai beberapa masalah/pertanyaan yang masih bingung mencari jawabannya, yaitu: 1. Mengapa urutan ayat-ayat Alqur`an tidak dituliskan berdasarkan waktu turunnya kepada Rasulullah Muhammad saw? (mengapa tidak surah Al-Alaq sebagai surah pertama?) 2. lantas, bagaimana proses pengelompokan ayat-ayat Alqur`an dilakukan? (meliputi penamaan surah-surah Alqur`an dari mana sumbernya dan bagaimana pengurutannya; penentuan juz-juznya, tanda waqafnya) 3. bagaimana penentuan suatu ayat dimansukh oleh ayat lainnya? Terima kasih atas bantuannya. Wassalaamu`alaikum Wr.Wb. Helmy F. _______ Jawab: _______ Assalamualaikum war. wab Sdr. Helmy yang dimuliakan Allah, Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini sebagai berikut : Pertama : Al Qur'an diturunkan ke dunia melalui dua tahap : Tahap pertama, diturunkan sekaligus dari "lauhil mahfudz" ke "baitul izzah " di langit dunia sebagaimana susunan yang telah ditetapkan oleh Allah. Tahap kedua, diturunkan dari langit dunia kepada Rasulullah SAW, secara berangsur-angsur sesuai dengan sebab kejadiannya. ( lihat Manahilul irfan, lizzurqani, Jilid:1, hal:44-47 ). Tetapi susunan ayat-ayat dalam Al Qur'an yang ada sekarang, itu memang bukan menurut sejarah turunnya, melainkan atas dasar perintah Allah sama dengan susunann Al-Qur'an yang di "lauhil mahfudz". Imam Ahmad, meriwayatkan bahwa setiap kali turun ayat, Rasulullah s.a.w. memerintahkan para penulis wahyu, seraya bersabda "letakkan ayat ini setelah ayat ini di surat ini "( Musnad Imam Ahmad : Jilid:1, hal:57 ). Banyak riwayat yang menegaskan bahwa Rasulullah mengimami shalat, dengan membaca Al-Qur'an sebagaimana susunan ayat yang ada. Atas dasar ini ijma' ulama menegaskan bahwa susunan ayat-ayat Al-Qur'an murni dari Allah tanpa campur tangan siapapun. ( lihat Manahilul irfan, lizzurqani : Jilid:1,hal:247 ) Begitu juga susunan surah-surah dalam Al-Qur'an, - sekalipun ada perbedaan pendapat, tetapi pendapat yang paling kuat adalah bahwa susunan surah-surah itu berdasarkan wahyu dari Allah SWT, bukan ijtihad para sahabat. Pendapat ini didukung dengan banyak riwayat yang sahih, seperti keterangan bahwa Rasulullah sering membaca dalam shalatnya, beberapa surah secara berurutan seperti susunan yang ada. Rasulullah – sebagaimana riwayat Imam Bukhari - setiap tahun dua kali menyetor hafalan Al-Qur'an dari awal sampai akhir, kepada Malaikat Jibril. Setoran ini tentu secara berurutan sesuai dengan susunan yang ada. Ini juga diperkuat dengan ijma' para sahabat dan kesepakatan jumhurul ulama ( mayoritas ulama ) – terhadap susunan Al Qur'an ada sekarang adalah merupakan bukti yang menguatkan bahwa susunan surah-surah berdasarkan wahyu ( lihat fadhailul Qur'an, libni katsir, 86 ). Kedua : Mengenai pengelompokan ayat dalam setiap surat – sesuai dengan riwayat Imam Ahmad di atas – tentu juga berdasakan wahyu. Bagitu juga nama-nama surah, semuanya sesuai dengan petunjuk wahyu. Demikian pula waqaf per ayat, tidak bisa diketahui kecuali melalui wahyu. ( lihat Manahilul irfan K lizzurqani : jilid:1, hal:340 ). Adapun penentuan juz-juz Al-Qur'an yang tiga puluh jumlahnya, itu bukan dari Sahabat Utsman, karena mushhaf utsmani ( Al-Qur'an yang ditulis di zaman Utsman ) tidak terdapat juz-juz tersebut. Melainkan dari para ulama, dengan maksud untuk mempermudah. Sekalipun dalam hal ini para ulama berbeda pendapat antara boleh dan tidak, namun kemudian dianggap boleh-boleh saja, selama tidak merusak susunan Al-Qur'an yang asli. ( lihat Manahilul Irfan, lizzurqani, Jilid:1, hal:409-410 ). Ketiga : Adapun penentuan suatu ayat dimansukh dengan ayat lainnya, itu tidak melalui ijtihad, melainkan melalui tiga hal berikut : (1)Penegasan dari Nabi SAW atau sahabat r.a. Seperti hadits : " aku dulu pernah melarangmu melakukan ziarah ke kuburan, maka sejak ini silahkan lakukan ziarah kubur tersebut ". (2) Kesepakatan umat bahwa ayat ini nasikh dan yang satunya mansukh. (3) Mengetahui sejarah turunnya, maka yang diturunkan lebih dahulu itulah yang mansukh. ( lihat mabahits fi ulumil Qur'an, limanna' Al Qattan, hal:234 ). Semoga membantu, wassalam Dr. Amir Faishol Fath. Ustadz PV bidang Tafsir dan ilmu-ilmu al-Qur'an
 


Badan Koordinasi Dakwah Islam

·         image
image
image

·         JUMLAH KUNJUNGAN

    • 22,017 kali sejak 24 Nop 2007 (sukron atas kunjungannya)

·         META

·         Blogroll

·         File Hosting

·         Link Kami

·         Links Muslim

·         RSSCuaca kota Mekkah hari ini

Current Conditions: Partly Cloudy, 24 C Forecast: Thu - Clear. High: 32 Low: 21 Fri - Sunny. High: 33 Low: 21 Full Forecast at Yahoo! Weather (provided by The Weather Channel)

·         RSSCuaca kota Madinah hari ini

Current Conditions: Fair, 19 C Forecast: Thu - Mostly Clear. High: 25 Low: 16 Fri - Sunny. High: 26 Low: 13 Full Forecast at Yahoo! Weather (provided by The Weather Channel)
  • KEWAJIBAN SHALAT BERJAMAAH
Dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah SAW bersabda : "Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sesungguhnya saya telah mencita-citakan menghimpun kayu bakar, kemudian saya perintahkan shalat dengan diadzani. Kemudian saya menyuruh seorang laki-laki untuk mengimami mereka, selanjutnya saya berpaling kepada orang-orang, maka saya bakar rumah-rumah mereka (yang tidak berjama'ah)." (HR. Bukhari)
·        

·         LOKASI PENGUNJUNG

Locations of visitors to this page

·         LAIN-LAIN

  •  

Siapa Yang Menentukan Nama-nama Surah di Al-Quran

http://muslimabipraya.wordpress.com/2008/06/13/siapa-yang-menentukan-nama-nama-surah-di-al-quran/

 

Ditulis pada oleh Badan Koordinasi Dakwah Islam
 Siapa yang menentukan nama-nama surah di Al-Qur’an, juga juz-juz-nya dan juga kenapa ada ain-ain-nya di tiap juz ?
Para ulama berbeda pendapat tentang tertib surah-surah Qur’an. Sebagian mengatakan bahwa urutan itu berdasarkan wahyu semata (tauqifi), sebagian lagi mengatakan ijma’ atau ijtihad para shahabat (taufiqi). Dan pendapat ketiga merupakan perpaduan antara kedua pendapat sebelumnya.
Sedangkan masalah juz-juznya memang ditetapkan kemudian, termasuk masalah ada huruf ‘ainnya. Semua itu ditulis setelah Islam mulai melebarkan sayap ke negeri-negeri yang tidak mengerti bahasa Arab, sehingga dibutuhkan teknik penulisan arab (Al-Qur’an) yang lebih dari apa yang ada sebelumnya.
Sedangkan tentang perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang apakah urutan surat itu berdarkan wahyu atau bukan, silahkan simak rincian berikut ini :
1. Pendapat yang Mengatakan bahwa Urutan Surat Berdasarkan Ketetapan Rasulullah SAW
Dikatakan bahwa tertib surah itu tauqifi dan ditangani langsung oleh Nabi SAW sebagaimana diberitahukan Jibril kepadanya atas perintah Tuhan. Dengan demikian, Al-Qur’an pada masa Nabi SAW telah tersusun surah-surahnya secara tertib sebagaimana tertib ayat-ayatnya. Seperti yang ada di tangan kita sekarang ini. Yaitu tertib mushaf Usman yang tak ada seorang sahabat pun menentangnya. Ini menunjukkan telah terjadi kesepakatan (ijma’) atas tertib surah, tanpa suatu perselisihan apa pun.
Yang mendukung pendapat ini ialah, bahwa Rasulullah telah membaca beberapa surah secara tertib di dalam salatnya. Ibn Abi Syaibah meriwayatkan bahwa Nabi pernah membaca beberapa surah aufassal (surah-surah pendek) dalam satu rakaat. Bukhari meriwayatkan dari Ibn Mas’ud, bahwa ia mengatakan tentang surah Bani Isra’il, Kahfi, Maryam, Taha dan Anbiya’, “Surah-surah itu termasuk yang diturunkan di Mekkah dan yang pertama-tama aku pelajari.” Kemudian ia menyebutkan surah-surah itu secara berurutan sebagaimana tertib susunan seperti sekarang ini.
Telah diriwayatkan melalui Ibn wahhab, dari Sulaiman bin Bilal, ia berkata, “Aku mendengar Rabbi’ah ditanya orang,” Mengapa surah Al-Baqarah dan Ali Imran didahulukan, padahal sebelum kedua surah itu telah diturunkan delapan puluh sekian surah makki, sedang keduanya di turunkan di Madinah?’. Dia menjawab, ‘Kedua surah itu memang didahulukan dan Al-Qur’an dikumpulkan menurut pengetahuan dari orang yang mengumpulkannya.’ Kemudian katanya, ‘Ini adalah sesatu yang mesti terjadi dan tidak perlu dipertanyakan.”
Ibn Hisyar mengatakan, ‘”Tertib surah dan letak ayat-ayat pada tempat-tampatnya itu berdasarkan wahyu. Rasulullah mengatakan, “Letakkanlah ayat ini ditempat ini.” Hal tersebut telah diperkuat oleh nukilan atau riwayat yang mutawatir dengan tertib seperti ini, dari bacaan Rasulullah dan ijma’ para sahabat untuk meletakkan atau menyusunnya seperti ini didalam mushaf.”
2. Pendapat yang Mengatakab bahwa Urutan Surat Berdasarkan Ijma’ Shahabat
Dikatakan bahwa tertib surah itu berdasarkan ijtihad para sahabat. Dasar dari pendapat itu adalah kenyataan bahwa para shahabat punya koleksi mushaf yang awalnya berbeda-beda urutan.
Misalnya mushaf Ali disusun menurut tertib nuzul, yakni dimulai dengan Iqra’, kemudian Muddassir, lalu Nun, Qalam, kemudian Muzammil, dan seterusnya hingga akhir surah makki dan madani. Dalam mushaf Ibn Masu’d yang pertama ditulis adalah surah Al-Baqarah, Nisa’ dan Ali-’Imran. Dalam mushaf Ubai yang pertama ditulis ialah Fatihah, Baqarah, Nisa’ dan Ali-Imran.
Diriwayatkan Ibn Abbas berkata, “Aku bertanya kepada Usman, “Apakah yang mendorongmu mengambil Anfal yang termasuk kategori masani dan Al-Bar’ah yang termasuk Mi’in untuk kamu gabungkan keduanya menjadi satu tanpa kamu tuliskan di antara keduanya Bismillahirrahmanirrahim, dan kamu pun meletakkannnya pada as-Sab’ut Tiwal (tujuh surah panjang)? Usman menjawab, ‘Telah turun kepada Rasulullah surah-surah yang mempunyai bilangan ayat. Apabila ada ayat turun kepadanya, ia panggil beberapa orang penulis wahyu dan mengatakan, ‘ Letakkanlah ayat ini pada surah yang di dalamnya terdapat ayat anu dan anu.” Surah Anfal termasuk surah pertama yang turun di madinah. Sedang surah Bara’ah termasuk yang terakhir diturunkan. Surah Anfal serupa dengan surah yang turun dalam surah Bara’ah, sehingga aku mengira bahwa surah bara’ah adalah bagian dari surah Anfal. Dan sampai wafatnya Rasulullah tidak menjelaskan kepada kami bahwa surah Bara’ah adalah sebagian dari surah Anfal. Oleh karena itu, kedua surah tersebut aku gabungkan dan diantara keduanya tidak aku tuliskan Bismillahirrahmanirrahim serta aku meletakkannya pula pada as-Sab’ut Tiwal.”
3. Pendapat yang Memadukan bahwa Sebagian Ayat Ditetapkan dan Sebagian lagi Ijtihad
Pendapat lain adalah perpaduan antara keduanya. Mereka mengatakan bahwa sebagian surah itu tertibnya tauqifi dan sebagian lainnya berdasarkan ijtihad para sahabat, hal ini karena terdapat dalil yang menunjukkan tertib sebagian surah pada masa Nabi. Misalnya keterangan yang menunjukkan tertib as-’abut Tiwal, al hawamin dan al mufassal pada masa hidup Rasulullah.
Diriwayatkan, “Bahwa Rasulullah berkata: bacalah olehmu dua surah yang bercahaya, baqarah dan ali Imran”. Diriwayatkan pula, bahwa jika hendak pergi ketempat tidur, Rasululah mengumpulkan kedua telapak tangannya kemudian meniupnya lalu membaca Qul huwallahu ahad dan mu’awwizatain.”
Ibn Hajar mengatakan, “Tertib sebagain surah-surah atau sebagian besarnya itu tidak dapat ditolak sebagai bersifat Tauqifi.” Untuk mendukung pendapatnya ia kemukakan hadis Huzaifah as-Saqafi yang didalamnya antara lain termuat: Rasulullah berkata kepada kami, “Telah datang kepadaku waktu untuk membaca hizb (bagian) dari Qur’an, maka aku tidak ingin keluar sebelum selesai.’ Lalu kami tanyakan kepada sahabat-sahabat Rasulullah, “Bagaimana kalian membuat pembagian Qur’an? Mereka menjawab, “Kami membaginya menjadi tiga surah, lima surah, tujuh surah, sembilan, sebelas, tiga belas surah dan bagian al Mufassal dari Qaf sampai kami khatam.”
Kata Ibn Hajaar, ” Ini menunjukkan bahwa tertib surah-surah seperti terdapat dalam mushaf sekarang adalah tertib surah pada masa Rasulullah.” Dan katanya, “Namun mungkin juga bahwa yang telah tertib pada waktu itu hanyalah bagian mufassal, bukan yang lain.”
Apabila membicarakan ketiga pendapat ini, jelaslah bagi kita bahwa pendapat kedua, yang menyatakan tertib surah-surah itu berdasarkan ijtihad para sahabat, tidak bersandar dan berdasar pada suatu dalil. Sebab, ijtihad sebagian sahabat mengenai tertib mushaf mereka yang khusus, merupakan ihtiyar mereka sebelum Qur’an dikumpulkan secara terib. Ketika pada masa Usman Qur’an dikumpulkan, ditertibkan ayat-ayat dan surah-surahnya pada suatu huruf (logat) dan umatpun menyepakatinya, maka mushaf-mushaf yang ada pada mereka ditinggalkan. Seandainya tertib itu merupakan hasil ijtihad, tentu mereka tetap berpegang pada mushafnya masing-masing.
Mengenai hadis tentang surah al-Anfal dan Taubah yang diriwayatkan dari Ibn Abbas di atas, isnadnya dalam setiap riwayat berkisar pada Yazid al Farsi yang oleh Bukhari dikategorikan dalam kelompok du’afa’. Di samping itu dalam hadis inipun tedapat kerancuan mengenai penempatan basmalah pada permulaan surah, yang mengesankan seakan-akan Usman menetapkannya menurut pendapatnya sendiri dan meniadakannya juga menurut pendapatnya sendiri. Oleh karena itu dalam komentarnya terdapat hadis tersebut dalam musnad Imam Ahmad. Syaikh Ahmad Syakir, menyebutkan, “Hadis itu tak ada asal mulanya” paling jauh hadis itu hanya menunjukan ketidaktertiban kedua surah tersebut.
Sementara itu, pendapat ketiga yang menyatakan sebagian surah itu tertibnya tauqifi dan sebagian lainnya bersifat ijtihadi, dalil-dalilnya hanya berpusat pada nas-nas yang menunjukkan tertib tauqifi. Adapun bagian yang ijtihadi tidak bersandar pada dalil yang menunjukkan tertib ijtihadi. Sebab, ketetapan yang tauqifi dengan dalil-dalilnya tidak berarti bahwa selain itu adalah hasil ijtihad. Disamping itu pula yang bersifat demikian hanya sedikit sekali.
Dengan demikian bahwa tertib surah itu bersifat tauqifi seperti halnya tertib ayat-ayat. Abu Bakar Ibnul Anbari menyebutkan, “Alah telah menurunkan Qur’an seluruhnya ke langit dunia. Kemudian ia menurunkannya secara berangsur-angsur selama dua puluh sekian tahun. Sebuah surah turun karena suatu urusan yang terjadi dan ayatpun turun sebagai jawaban bagi orang yang bertanya, sedangkan Jibril senantiasa memberitahukan kepada Nabi di mana surah dan ayat tersebut harus ditempatkan. Dengan demikian susunan surah-surah, seperti halnya susunan ayat-ayat dan logat-logat Al-Qur’an, seluruhnya berasal dari Nabi. Oleh karena itu, barang siapa mendahulukan sesuatu surah atau mengakhirinya, ia telah merusak tatanan Al-Qur’an.”
Al-Kirmani dalam al-Burhan mengatakan, “Tertib surah seperti kita kenal sekarang ini adalah menurut Allah pada lauh mahfuz, Qur’an sudah menurut tertib ini. Dan menurut tertib ini pula Nabi membacakan di hadapan Jibril setiap tahun apa yang dikumpulkannya dari Jibril itu. Nabi membacakan dihadapan Jibril menurut tertib ini pada tahun kewafatannya sebanyak dua kali. Dan ayat yang terakhir kali turun ialah, “Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah.” (Al-Baqarah: 28). Lalu jibril memerintahkan kepadanya untuk meletakkan ayat ini diantara ayat riba dan ayat tentang utang piutang.
As-Suyuti cenderung pada pendapat Baihaqi yang mengatakan, “Al-Qur’an pada masa Nabi surah dan ayat-ayatnya telah tersusun menurut tertib ini kecuali anfal dan bara’ah, karena hadis Usman.”
Wallahu A’lam Bish-Showab,

PENENTUAN URUTAN AYAT DAN SURAT AL-QUR’AN

Diakui secara umum bahwa susunan ayat dan surah dalam Al-Qur’an memiliki keunikan yang luar biasa. Susunannya tidak secara urutan saat wahyu diturunkan dan tidak juga menurut subjek bahasan. Rahasianya hanya Allah Yang Mahatahu, karena Dia sebagai pemilik kitab tersebut. <!–[if !supportFootnotes]–>[8]<!–[endif]–>
Kesimpulan ini yang cenderung dianut oleh Ulama kontemporer, karena pemahaman seperti ini sejalan dengan konsep “eternalitas wahyu” di lauh alMahfudz. Dalam susunan ayat menurut az-Zarkashi semua sepakat bahwa susunan baca-nya telah ditentukan secara dogmatis (tauqifi), sementara susuna surat dalam mushhaf, muncul beberapa persepsi; pertama: mayoritas pakar menganggap bahwa Nabi menyerahkan susunan surat kepada Sahabat, kedua: susunan surat bersifat dogmatis seperti ayat. Kedua pendapat ini menurut az-Zarkashi tidak berbeda esensi, dimana hal ini diserahkan kepada Sahabat yang telah “akrab” dengan susunan yang dibacakan oleh Nabi. Hanya saja dalam beberapa Mushhaf pra-Utsmani ditemukan perbedaan susunan surat tidak pada susunan ayat. Pendapat ketiga: beberapa surat sudah diketahui susunannya saat Nabi masih hidup, dan ada kemungkinan selebihnya diserahkan kepada Sahabat.<!–[if !supportFootnotes]–>[9]<!–[endif]–> Al-A’zami menyimpulkan bahwa;
Hak istimewa ini, Allah berikan wewenang atau hak otoritas pada Nabi Muhammad agar memberi penjelasan pada umatnya. Hanya Nabi Muhammad, melalui keistimewaan dan wahyu ketuhanan, yang dianggap mampu menyusun ayat-ayat ke dalam bentuk keunikan Al-Qur’an sesuai kehendak dan rahasia Allah. Bukan komunitas Muslim secara kolektif dan bukan pula perorangan memiliki legitimasi kata akhir dalam menyusun Kitab Allah.<!–[if !supportFootnotes]–>[10]<!–[endif]–>
Disebutkan dalam Al-Qur’an;
“Dan Kami telah turunkan kepada engkau (Muhammad) berupa “peringatan” agar engkau menjelaskan kepada manusia apa-apa yang telah diturunkan pada mereka.”<!–[if !supportFootnotes]–>[11]<!–[endif]–>
Banyak sekali data empiris yang akan menjustifikasi kesimpulan ini, dimana “susunan baca” Al-Qur’an tidak sama dengan “susunan turun”-nya yang ditentukan secara dogmatis (tauqifi) oleh Rasulullah saw dengan petunjuk dari wahyu. antara lain sebuah Hadits bahwa dalam satu catatan, Jibril menyampaikan “Juknis” pencatatan sekaligus penentuan urutan Al-Qur’an, ia berkata; ‘Muhammad, Allah Swt. memerintahmu untuk kau letakkan Ayat ini pada permulaan ini dan Surah ini’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar